grobogan

Just another WordPress.com weblog

KPK Harus Selidiki Kenaikan Biaya Haji

Kenaikan biaya haji ini terjadi pada biaya pemondokan di Mekkah dan Madinah, dan konsumsi.

VIVAnews – Biaya haji 2009 akan mengalami kenaikan. Komisi Pemberantasan Korupsi pun diminta mengusut kenaikan itu, karena diduga pemerintah telah menggelembungkan biaya untuk tiga komponen haji.“Kenaikan biaya haji tidak sesuai dengan transparansi dan akuntabilitas publik,” kata Koordinator Pusat Data dan Analisis ICW, Firdaus Ilyas, di Kantor ICW, Jakarta, Rabu 17 Juni 2009.

Menurutnya, kenaikan biaya haji ini terjadi pada biaya pemondokan di Mekkah dan Madinah, serta untuk biaya konsumsi.

Untuk biaya pemondokan di Mekkah, pemerintah menaikkan biaya hingga 2.577 real. Menurut ICW, kenaikan itu seharusnya menjadi 2.549,9 real. “Ini terjadi penggelembungan harga sebesar 27,1 real,” jelasnya. “Jika dalam satu musim haji jumlah jamaah mencapai 190 ribu, maka terjadi mark-up sebesar Rp 14,431 miliar.

Untuk biaya pemondokan di Madinah, pemerintah menetapkan ongkosnya naik menjadi 575 real. Padahal, lanjut Firdaus, pemondokan di Madinah sudah memiliki harga standar dan tidak mengalami kenaikan atau 475 real. “Jadi ada mark-up 100 real untuk satu jamaah atau Rp 53,2 miliar untuk sekitar 190 ribu jamaah,” ujarnya.

Sedangkan untuk biaya konsumsi, pemerintah menetapkan biaya 50 real. “Menurut analisis ICW hanya 22 real. Jadi ada selisih 28 real, atau sekitar Rp 14,9 miliar untuk 190 ribu jamaah,” ujarnya.

Menurut Firdaus, kenaikan biaya haji ini tidak pernah melibatkan masyarakat. Kenaikan biaya itu hanya ditentukan pemerintah dan DPR. “Mereka tidak pernah memperhatikan kepentingan jamaah dan kualitas pertahanan,” jelasnya.

arry.anggadha@vivanews.com

Februari 23, 2010 - Posted by | agama, artikel, berita, grobogan, indonesia, internasional, islam, lokal, nusantara, timur-tengah, Uncategorized | , , , , , , , , , , , ,

Belum ada komentar.

Tinggalkan komentar