grobogan

Just another WordPress.com weblog

ICW Desak KPK Awasi Penyusunan Biaya Haji

VIVAnews – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK untuk ikut dalam penyusunan Biaya Pengelolaan Ibadah Haji tahun 2009. ICW menilai kenaikan biaya sebesar US$ 84 tidak signifikan dan rawan korupsi.“Kami melihat alasan menaikan BPIH seperti pemindahan pemondokan dari ring tiga ke ring satu dan dua serta kenaikan biaya konsumsi jemaah haji tidak mendasar,” kata Koordinator Bidang Pelayanan Publik ICW Ade Irawan di gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa 9 Juni 2009.

Menurut Ade, kenaikan BPIH seperti konsumsi yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar 300 Real dinilai terlalu mahal. Filipina saja hanya berkisar 100 Real.

“Thailand hanya 200 riyal,” kata Ade. Adapun masalah biaya pemondokan, ICW juga menilai harga yang dikenakan terlalu tinggi. “Kami hitung rata-rata biaya yang dihabiskan bisa ditekan hingga 1900 riyal untuk semua ring,” jelas Koordinator Pusat Data ICW Firdaus Ilyas.

“Oleh karena itu dalam perhitungan ICW semestinya BPIH lebih rendah,” ujar dia. Ade menambahkan selam ini KPK sudah ikut mengawasi Biaya Haji ini melalui pencegahan. Hanya saja, kata dia, KPK sulit mendapatkan data-data dari Departemen Agama. “Depag tidak kooperatif,” ujar Ade.

Selain itu, ICW masih mempertanyakan laporan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji sepanjang tahun 2005 hingga 2007. Data terbaru yang ditemukan ICW adalah dugaan mark up sebesar Rp 336 miliar lebih.

Lembaga Antikorupsi itu meminta KPK lakukan penindakan dalam Biaya Pengelolaan Ibadah Haji tahun 2007-2008. “Ada potensi tindak pidana korupsi didalmnya,” kata Wakil Koordinator ICW Emerson Juntho.

“Kita juga meminta KPK untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam penggunaan BPIH dan DAU,” jelasnya. “Ibadah haji adalah bisnis pelayanan masyarakat bukan bisnis semata.”

• VIVAnews

Februari 23, 2010 - Posted by | agama, artikel, berita, grobogan, indonesia, internasional, islam, lokal, nusantara, timur-tengah, Uncategorized | ,

Belum ada komentar.

Tinggalkan komentar